Untuk menjadi peserta program studi S2 ilmu kedokteran gigi klinik , harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan Umum
- Dokter Gigi lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang telah memenuhi ketentuan persyaratan DEPDIKNAS
- Sehat fisik dan psikis
- Berkelakuan baik
- Meguasai Bahasa Inggris sekurang – kurangnya pasif
- Tes PAPS 500 dan ACEPT 209
Persyaratan khusus
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotokopi STR
- Fotokopi ijazah pendidikan SKG dan Dokter Gigi yang dilegalisir
- Fotokopi transkrip nilai pendidikan SKG dan Dokter Gigi yang dilegalisir
- Surat keterangan sehat dan jasmani
- Surat keterangan catatan kepolisian
- Surat izin belajar dari pimpinan langsung yang berwenang
- Surat kesanggupan biaya